-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Plt. Sekcam Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Admin kubutambahan | 10 Oktober 2025 | 375 kali

Kubutambahan - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kubutambahan, Made Artawati, mengikuti kegiatan zoom meeting Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi Melalui Klinik Pengendalian Gratifikasi pada Jumat, 10 Oktober 2025. Made Artawati hadir mewakili Camat Kubutambahan dalam acara penting ini.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, S.E., Ak., M.M., yang menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi.

Materi yang disosialisasikan meliputi dua poin utama:

  1. Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi yang disampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi/Auditor Pertama, Luh Regita Eka Pratiwi.
  2. Penegasan mengenai Surat Edaran Nomor: B.700/1762/IRBAN-V/IX/2025 tentang Larangan Praktik Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.