Camat Kubutambahan, yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana,SE menghadiri Pembahasaan Pemanfaatan aset Tanah Pasar Hewan di Desa Kubutambahan, yang digelar oleh bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Buleleng.
Dalam kesempatan ini, Dinas Damkar Kabupaten Buleleng serta Kepala Desa Kubutambahan memohon kepada Pemkab Buleleng untuk memanfaatkan Aset Pasar Hewan seluas 89 are untuk pengembangan Sarana prasarana Damkar terutama untuk pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana, dan Seluas 10 Are untuk dimanfaatkan sebagai TPST untuk Desa Kubutambahan yang mana Aset pasar Hewan berlokasi di Desa kubutambahan Banjar Dinas Pasek tepat berada Pos Damkar Kubutambahan.
Pemkab Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah akan mengkaji permohonan yang diajukan dari Damkar dan Desa Kubutambahan dengan catatan masing masing pemohon diharapkan melampirkan kajian Teknis dan Desain bangunan yang akan di bangun dilokasi tersebut.
Hadir, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kab Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab Buleleng, dan Kepala Desa Kubutambahan.