Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu (25/3/2026) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2025.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, Direktur BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029, yang memuat capaian kinerja pemerintahan, pelaksanaan program dan kegiatan, serta realisasi APBD.
Tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah” yang dijabarkan dalam berbagai prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 97,83 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 94,50 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng tahun 2025 tercatat sebesar 5,54 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, indikator sosial juga menunjukkan tren positif, di antaranya penurunan angka kemiskinan menjadi 5,20 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,51 persen, serta peningkatan IPM menjadi 76,06.
Bupati Buleleng juga menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi mewujudkan Buleleng yang lebih maju dan sejahtera.