(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Peningkatan Kapasitas Satlimas Desa di Desa Pakisan

Admin kubutambahan | 03 Desember 2021 | 184 kali

Kegiatan Hari ini  Jumat, 3 Desember 2021 ,Seksi Trantib dan Sat Pol PP menghadiri Rapat dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Satlimas Desa di Desa Pakisan


Pembukaan : 

~ Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Pakisan I Gede Wijaya. Hadir dalam Kesempatan ini Plt. Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Sukanatha ,S.Sos, Babinkamtibmas Desa Pakisan, Babinsa Desa Pakisan dan seluruh Anggota Linmas Desa Pakisan.


Sambutan- sambutan : 

Plt. Kasi Trantib dan Sat Pol PP ( MADE SUKANATHA ,S.Sos ).

~Menyampaikan Tugas dan Fungsi anggota Linmas Desa yang mana diketahui anggota Linmas dijabat berdasarkan suka rela /pengabdian /ngayah kepada Desa karena belum bisa dianggarkan untuk diberikan honor / gaji. 

~Dengan memasuki musim penghujan dan dengan letak Geografis Desa Pakisan yang sangat rawan bencana diharapkan agar anggota Linmas tanggap untuk mengantisipasi terjadinya bencana.


Babinkamtibmas Desa Pakisan

~ Sesuai Edaran yang dikeluarkan dalam menyambut NATARU ( Natal dan Tahun Baru ). Sebagai satuan keamanan diharapkan bantuan dari anggota Linmas Desa dalam kegiatan pengamanan   pada saat menyambut Tahun Baru 2022, yang mana tidak diperbolehkan untuk melkukan hiburan seperti minum-minum dan membunyikan LOM dan Kembang Api.

~ Diharapkan dalam Satuan Linmas ada WA Gruopnya agar lebih cepat dalam penanggulangan bencana yang ditemui di Desa Pakisan.


Babinsa Desa Pakisan

~ Diharapkan agar anggaran untuk anggota Linmas bisa dinaikkan di Tahun depan.

~ Mengenai Laputan atau bebas ayahan di Desa dijarapkan bisa diberikan di Desa Adat .


Materi- materi : 

Plt Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan

Menyampaikan beberapa materi tentang

- PERMENDAGRI RI NO. 26 TAHUN 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Dan Struktur Organisasi  Perlindungan Masyarakat .

- Tugas dan Fungsi Perbekel Desa dalam Keanggotaan Sat Linmas Desa.

- Pengertian Linmas secara umun serta tugas yang harus diketahui oleh anggota Linmas Desa.

- Sk harus dibuat yang dikeluarkan oleh Perbekel Desa setiap Tahun sebagai dasar hukum untuk menguatkan setiap pengeloaan dan setiap kegiatan  yang melibatkan anggota Linmas.

- Syarat menjadi anggota Linmas Desa . 

- Tugas Sat Linmas Desa.


~Kegiatan dilanjutkan dengan latihan baris berbaris PBB yakni latihan dasar berbaris.