Senin, 16 Januari 2023 dilaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi cakupan perekaman KTP-el, identitas kependudukan digital (IKD) dan peningkatan kualitas layanan adminduk melalui aku online, berlangsung di ruang rapat kantor camat kubutambahan.
Rakor dibuka oleh Camat Kubutambahan yang diwakili Kasi Paten Ketut Suarsa,SE., dilanjutkan penyampaian dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.MM.
Terkait perekaman KTP pemula dan dewasa diatas 17 tahun, dimana untuk perekaman KTP pemula Dinas Pencatatan Sipil akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, dan dewasa di atas 17 tahun akan berkoordinasi dengan Kepala Desa se Kecamatan kubutambahan, Harapannya kepada Forkopimcam, Perbekel dan Kepala Sekolah bisa mengoptimalkan perekaman KTP dan IKD di Kecamatan Kubutambahan.
Turut hadir, Danramil Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Bimas,Perbekel serta Kasi Pem. Desa se Kecamatan Kubutambahan, serta Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kecamatan Kubutambahan.