Mewakili Camat Kubutambahan, Made Artawati,SH selaku Kasi Pemerintahan menghadiri Persiapan Penyusunan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Serta Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng di Hotel Sunari Kutus-Kutus, Lovina Singaraja, Sabtu, (19/11).
Rapat persiapan ini bertujuan untuk memberikan masukan, tanggapan dan saran dari peserta rapat sekaligus mensosialisasikan tahapan kerja dalam rangkaian Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan Dapil, alokasi kursi DPRD dan pembentukan Badan Adhoc.
Rapat dan sosialisasi ini menghadirkan anggota Forkompimda Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, para camat se-Kabupaten Buleleng, perguruan tinggi di Buleleng, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, partai politik, organisasi masyarakat dan LSM.