KUBUTAMBAHAN – Staf Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Gede Budimanta, mewakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan mengikuti Zoom Meeting Percepatan Pelaporan Aset Desa melalui Implementasi SIPADES 3.0.1 dan SIPADES Konsolidasi Tahun Anggaran 2026, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, ini diikuti oleh pemerintah desa se-Provinsi Bali serta perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa.
Pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa dalam menggunakan aplikasi SIPADES 3.0.1 dan SIPADES Konsolidasi untuk mendukung pengelolaan serta pelaporan aset desa secara tertib dan akurat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data inventarisasi aset secara berkala, melengkapi dokumen pendukung kepemilikan aset, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Staf Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.