Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M,Si,. Mendampingi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini dihadiri oleh Dr. I Ketut Wica,S.Sos, M.H. , Kepala Badan Litbang Inovda Kabupaten Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Kabid Sosial Pemerintahan Ketut Ariawan,S.Sos. dalam acara sosialisasi Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat, yang bertempat di Gor Besi Mejajar Desa Adat Kubutambahan, Jumat ( 11/6).
Hadir Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan beserta Staf, Kasi Sosial Budaya Kecamatan Sawan, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kubutambahan dan Sawan dengan melibatkan Bendesa Adat Se Kecamatan Kubutambahan, Se Kecamatan Sawan dan tenaga IT.
Adapun Tujuan Kegiatan ini, untuk mendata seberapa banyak kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali dalam upaya untuk mengembangkan sekaligus memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali.
Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat dilaksanakan berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah UU 6/2014 tentang Desa Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang dilatar belakangi bahwa Desa Adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi Desa Adat.