Kamis, 24 Nopember 2022 bertempat di Desa Mengening,Kecamatan Kubutambahan diadakan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang mana Dalam rangka terjaganya situasi yang aman, tentram dan tertib di Desa, sangat dipandang perlu untuk dilakukan langkah dan strategi yang salah satunya dalam bentuk pembinaan kepada warga masyarakat khususnya bagi Satuan Perlindungan Masyarakat/Satlinmas yang sesuai tugas dan fungsinya membantu menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban umum, dalam skala kewenangan Desa.
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Mengening ( Ketut Angga Wirayudha S.H) didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Mengening.
Dalam Kesempatan ini, Beberapa Hal yang disampaikan oleh Kasi Trantib dan Pol PP ( Made Sukanatha S.Sos ),yakni : Sejarah terbentuknya Linmas yang sebelumnya dengan disebut Hansip, Bencana alam ada 3 macam yaitu :
? Bencana yang disebabkan oleh Alam seperti banjir, gempa bumi, puting beliung dll
? Bencana Non Alam yaitu bencana yang diakibatkan karena keterbatasan alat dan juga kelalaian manusia misal kebakaran akibat kompor gas
? Bencana Faktor Sosial artinya yang diakibatkan karena ulah manusia (Human ) yang dilakukan secara sengaja atau direncanakan seperti terjadi BOM Meledak .
ditambahkan juga, Berdasarkan PERMENDAGRI RI NO. 26 TAHUN 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.Dan Struktur Organisasi Perlindungan Masyarakat, yang saat ini Perbekel sebagai Kepala Satuan dan Kasi Pemerintahan Desa sebagai Kepala Pelaksana Linmas.