Kubutambahan, Rabu (16/9/2026) – Satpol PP Kecamatan Kubutambahan bersama pihak terkait melakukan penanganan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Penanganan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari Perbekel Depeha terkait adanya warga ODGJ yang mengalami kondisi tidak stabil dan sempat meresahkan serta melukai warga di sekitar tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, warga tersebut telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih dua tahun dan sebelumnya pernah mendapatkan pengobatan, namun konsumsi obat sempat terhenti.
Dengan pendekatan humanis, petugas Satpol PP Kecamatan Kubutambahan bersama dengan Tim LAGAS Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas, Tim Medis Puskesmas I Kubutambahan, Linmas, Kepala Dusun Bingin, serta pihak keluarga berhasil mengamankan dan mengantar ODGJ ke RSUD Singaraja untuk mendapatkan penanganan medis.