Buleleng, 26 Oktober 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, membacakan tanggapan Bupati Buleleng terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi yang menyepakati agar pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2027 akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah, meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kebijakan belanja hibah akan dievaluasi secara ketat sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menitikberatkan pada penggunaan anggaran yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.