(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Musrenbangdes Desa Bulian untuk Susun RKPDes 2026

Admin kubutambahan | 11 September 2025 | 66 kali

BULIAN - Mewakili Camat Kubutambahan, Kepala Seksi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bulian. Acara yang diselenggarakan di Kantor Desa Bulian pada Kamis, 11 September 2025, ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) tahun 2027.

Acara Musrenbangdes dibuka oleh Perbekel Desa Bulian dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Klian Desa Adat, Bhabinkamtibmas, Direktur BUMDes, Tim Penyusun RKPDes, Tim Verifikasi, kepala sekolah, serta perwakilan kelompok masyarakat.

Dalam sambutannya, Perbekel Bulian menyampaikan program anggaran desa yang akan dibagi dalam enam kegiatan. Sementara itu, Ketua BPD menyoroti dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat, terutama di bidang pembangunan dan ketahanan pangan, yang salah satunya akan dialokasikan melalui penyertaan modal ke BUMDes sebesar 20% dari Dana Desa.

Dalam sambutannya, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menjelaskan, forum ini menjadi wadah untuk menyepakati rancangan RKPDes 2026 dan usulan pembangunan untuk tahun 2027 yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.

Setelah paparan rancangan RKPDes oleh tim penyusun, acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari BPD. Musrenbangdes ini menghasilkan pembentukan Tim Delegasi Desa yang terdiri dari enam orang, dengan kuota 30% perwakilan perempuan, yang bertugas mengawal usulan tersebut pada Musrenbang Kecamatan.