Buleleng - Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos, hadiri Sosialisasi Penyusunan Peta Jabatan, Analisis Jabatan, dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (27/2/2025). Kehadiran I Made Sukrapa menunjukkan komitmen Kecamatan Kubutambahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia melalui pemahaman yang mendalam terkait penyusunan Anjab ABK.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng I Made Bayu Waringin, SH,MH dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Shinta Brapiana Putri S. STP selaku analis kebijakan ahli muda.
Materi yang disampaikan meliputi perbaikan Anjab ABK Tahun 2025 serta persiapan penyusunan Anjab ABK Tahun 2026, yang berpedoman pada:
1. Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
2. Kepmenpan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Lingkup Pemerintah Daerah.
3. Kepmenpan Nomor SKJ.01 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana.
Keikutsertaan Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan dalam sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip Anjab ABK di lingkungan kecamatan. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Kasubbag Umum dan Keuangan