-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Aplikasi PERISAI untuk Perkuat Manajemen Risiko

Admin kubutambahan | 22 Oktober 2026 | 26 kali

BULELENG – Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Kadek Heni Herawati, bersama staf Pande Ketut Damaini mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Risiko Berbasis Aplikasi (PERISAI) yang diselenggarakan di Ruang Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus mendukung implementasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tujuan pengembangan aplikasi PERISAI, tata cara pengisian data, serta mekanisme pengoperasian aplikasi. PERISAI dirancang untuk mempermudah, mengintegrasikan, dan menstandardisasi proses manajemen risiko di lingkungan instansi pemerintahan.

Selain pemaparan materi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan mulai melakukan pengisian data melalui aplikasi PERISAI untuk periode 2025–2029. Langkah ini diperlukan agar setiap OPD dapat mengoperasikan aplikasi tersebut sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penerapan pengelolaan risiko yang lebih terstruktur dan terintegrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pemanfaatan aplikasi PERISAI, pengelolaan risiko diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis guna menunjang pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.