(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Trantib Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Koordinasi Terkait PNP dan Pemantauan Pesisir Pantai di Desa Bukti.

Admin kubutambahan | 17 Juli 2025 | 173 kali

Bukti, 16 Juli 2025 – Staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penduduk nonpermanen (PNP) dan pemantauan daerah pesisir pantai di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.

Bertempat di Kantor Desa Bukti, anggota Satpol PP berkoordinasi mengenai data penduduk nonpermanen. Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bukti. Tujuan utama koordinasi ini adalah mendata dan memastikan kepatuhan penduduk nonpermanen (PNP) terhadap ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa.

Selanjutnya, anggota Satpol PP juga melakukan pemantauan aktivitas warga di beberapa titik pesisir Pantai Desa Bukti. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan warga dan kondisi lingkungan pantai berada dalam kondisi aman, mencegah aktivitas yang dapat merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. 

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, anggota Satpol PP berkomunikasi dan memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Hal ini bertujuan agar warga, khususnya para nelayan, dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dalam situasi yang kondusif dan aman.

Made Sukanatha, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, menyatakan bahwa kedua kegiatan ini merupakan bagian integral dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta melindungi lingkungan.