Buleleng – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi PATEN Kecamatan Kubutambahan I Made Widiarta mengikuti Forum Diskusi Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan BRIDA Kabupaten Buleleng bersama Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Ruang Rapat BRIDA, Jalan Ngurah Rai Nomor 72, Singaraja.
Forum dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa laporan yang dibahas masih merupakan laporan antara sehingga diperlukan masukan dan pembahasan lebih lanjut melalui forum diskusi.
Menurutnya, FGD menjadi wadah untuk melakukan analisis terhadap data serta memperoleh masukan dari Tim Pengendali Mutu dan para pemangku kepentingan. Pelibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, BUMD, swasta, dan masyarakat, diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng yang berdaya guna, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua Tim Pelaksana/Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng, Ir. I Putu Prana Wiraatmaja, S.T., M.Si., IPM., memaparkan kerangka pembahasan rencana induk yang akan menjadi dasar pengembangan sistem persampahan Kabupaten Buleleng.
Rencana induk tersebut memiliki periode perencanaan tahun 2027–2046 dengan pembahasan mencakup wilayah, cakupan pelayanan, aspek pengelolaan, serta keluaran yang diharapkan. Dalam pemaparannya juga disampaikan karakteristik wilayah Kabupaten Buleleng yang terdiri atas sembilan kecamatan dan 148 desa/kelurahan. Kondisi dan karakteristik wilayah dinilai berpengaruh terhadap penentuan rute pengangkutan serta pola pelayanan persampahan.
Pembahasan juga menyoroti keterkaitan antara arahan tata ruang dengan sistem pengelolaan sampah. Sumber timbulan sampah di Kabupaten Buleleng antara lain berasal dari rumah tangga, kegiatan perdagangan dan akomodasi pariwisata, fasilitas pendidikan, tempat peribadatan, serta kawasan wisata. Karena itu, pusat kegiatan perkotaan dan koridor pariwisata menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pelayanan persampahan.
Selain itu, dalam forum disampaikan kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan pemaparan tim, terdapat 31 unit TPS3R yang aktif dan 12 unit yang tidak aktif. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penyusunan arah kebijakan dan pengembangan sistem pengelolaan sampah Kabupaten Buleleng ke depan.
Forum ini melibatkan berbagai unsur perangkat daerah, kecamatan, BUMD, forum desa, Tim Pengendali Mutu, Tim Pelaksana/Tenaga Ahli, Tim Teknis, serta Tim Pengawas penyusunan rencana induk. Camat Kubutambahan tercantum sebagai salah satu peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut.
Sesuai susunan acara, kegiatan diisi dengan pemaparan hasil riset oleh tenaga ahli peneliti Undiknas, penyampaian pandangan umum dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, serta sesi diskusi bersama peserta.