-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Hadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bengkala

Admin kubutambahan | 03 April 2026 | 84 kali

Kubutambahan — Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Made Sukanatha, menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pajaya-jayaan Bendesa Adat beserta Prajuru Desa Adat Bengkala masa bakti 2026–2031, yang berlangsung pada Jumat (3/4/2026) di Desa Adat Bengkala.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia terkait proses dan tahapan Ngadegang Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bengkala. Selanjutnya dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan Prajuru oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kubutambahan, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh MDA Kabupaten Buleleng.

Prosesi pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Penyarikan Madya/Sekretaris I MDA Kabupaten Buleleng, yang juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan sebagai bentuk legalitas dan pengesahan kepengurusan yang baru.

Adapun susunan Prajuru Desa Adat Bengkala yang dikukuhkan terdiri dari Jero Bendesa Adat, Nyoman Karang, yang didampingi oleh satu orang Patengen dan satu orang Penyarikan, serta tiga orang Prajuru pada bidang Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bengkala beserta Ketua BPD Bengkala, Koordinator Penyuluh Agama Hindu, unsur keamanan dari Polsek Kubutambahan yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Bengkala, serta unsur TNI yang diwakili oleh Babinsa Desa Bontihing. Selain itu, hadir pula Sekretaris MDA Kabupaten Buleleng serta Bendesa Alitan MDA Kecamatan Kubutambahan.

Kegiatan pengukuhan dan pajaya-jayaan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Bendesa dan Prajuru Desa Adat Bengkala yang telah dikukuhkan.