Selamat pagi. Yth .Bapak Kalaksa dan Sekertaris BPBD Kab.Buleleng, Ijin melaporkan kegiatan hari ini Senin, 25 Januari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Tajun
Tim Yustisi Covid 19 kembali melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.
Sebelum melaksanakan giat sidak masker diawali dengan Gelar Apel Pasukan bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.
Anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 5 orang
2. Pecalang Kab 2 orang
3. BPBD 1 orang
4.POLRI - 3 orang
5. TNI 2 orang
6. Dinkes 1 orang
Dalam sidak masker turut hadir Bapak Camat Kubutambahan Drs.Made Suyasa M.Si . Dari Kegiatan ditemukan total jumlah 12 orang yang melanggar karena tidak memakai masker, dari jumlah yang melanggar 3 orang ditilang ditempat dikenakan sangsi denda 100.000 Rupiah, 9 orang menandatangani Surat Teguran, serta ada beberapa diberikan sangsi sosial seperti Push Up ,dan diberikan edukasi agar warga tetap mematuhi Prokes Sesui imbauan Pemerintah , serta warga diberikan masker secara langsung oleh perwakilan DinKes yang bertugas .
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.