Buleleng ā Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan Made Artawati mengikuti kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bagi Perangkat Desa di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada Senin (23/2) bertempat di Hotel Banyualit Spa nā Resort.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH. Dalam sambutannya, Inspektur menegaskan bahwa tugas perangkat desa tidak semata-mata menghabiskan anggaran, melainkan memastikan adanya sinergi antara perencanaan pembangunan desa dengan dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD dan RKPD Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program Nawa Cita Pemerintah Pusat dapat terimplementasi hingga ke tingkat desa melalui dukungan dan perencanaan yang selaras dari pemerintah desa. Oleh karena itu, tertib administrasi desa ditegaskan sebagai hal yang mutlak.
Inspektur juga menekankan pentingnya pengelolaan aset desa, khususnya aset tanah, agar diinventarisasi dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas. Dalam proses pengadaan barang dan jasa, perangkat desa diminta untuk menerapkan prinsip transparansi dan mengutamakan mekanisme swakelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam rangka menanamkan budaya anti korupsi, perangkat desa diharapkan menjunjung tinggi prinsip transparansi, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bukan menjadi haknya, serta memastikan keterbukaan informasi publik agar seluruh program dan penggunaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat. Di akhir arahannya, Inspektur berharap seluruh program pemerintah dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Buleleng atas terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa, mengingat peran desa yang sangat besar sebagai ujung tombak pelaksanaan program dan pembangunan di daerah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Buleleng, Arya Gede Mataram, S.ST, yang menyampaikan materi tentang Sinergi Perencanaan Pembangunan Desa dengan RPJMD dan RKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pembinaan ini masih berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.