Kubutambahan — Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, didampingi Bendahara Pengeluaran, Ketut Mastapa, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Pemberian Referensi Harga untuk Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konstruksi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (24/4).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ), I Made Suwitra Yadnya, ST. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh narasumber, Cak Mustofa. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab melalui fitur chat yang tersedia.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini turut dilengkapi dengan praktik langsung terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Materi dan file latihan disediakan melalui tautan yang dibagikan kepada peserta selama kegiatan berlangsung.
Secara umum, bimtek ini menitikberatkan pada pemahaman perhitungan TKDN yang berpengaruh terhadap kualitas penyedia dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah mitigasi risiko apabila realisasi TKDN tidak sesuai atau berada di bawah nilai yang telah ditetapkan dalam perjanjian kontrak.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam penerapan TKDN, khususnya dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang berkualitas serta sesuai ketentuan yang berlaku.