(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

KEGIATAN RUTIN TIM YUSTISI COVID 19 KECAMATAN KUBUTAMABAHAN DALAM MENINGKATKAN PENERAPAN DISIPLIN dan PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 di WILAYAH KUBUTAMBAHAN

Admin kubutambahan | 04 Oktober 2021 | 84 kali

Seijin Camat Kubutambahan selaku Ketua Satgas Covid 19 kecamatan Kubutambahan, Plt Kasi Trantib dan Satpol PP menugaskan Anggota melaksanakan edukasi kepada warga yang melaksanakan aktivitas di Pasar Desa Kubutambahan untuk Menjaga situasi tetap kondusif, pada hari senin tanggal 4 Oktober 2021, pukul 07.00 Wita.


Kegiatan edukasi prokes covid - 19 dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan untuk selalu mengingatkan warga masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap prokes Covid - 19 untuk mencegah penularannya, dimana ke depan dengan di berlakukannya PPKM Level III maka pariwisata, obyek wisata dan swalayan akan mulai di buka dengan keramaian di batasi hanya 50% dengan adanya hal tersebut edukasi terus menerus di sampaikan untuk selalu mengingatkan warga.


Camat Kubutambahan Drs made Suyasa, M.Si menyampaikan untuk menekan penyebaran Covid - 19 Tim Yustisi Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan selalu mengedukasi warga masyarakat untuk selalu mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid - 19, di Wilayah Kubutambahan dan PPKM Mikro Level III.