Untuk terjaganya situasi yang aman, tentram dan tertib di Desa, maka sangat dipandang perlu untuk dilakukan langkah dan strategi yang salah satunya dalam bentuk pembinaan kepada warga masyarakat khususnya bagi Satuan Perlindungan Masyarakat/Satlinmas yang sesuai tugas dan fungsinya Pemerintah Kecamatan Kubutambahan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Melaksanakan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam skala kewenangan Desa, Rabu, 23 Nopember 2022 bertempat di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.
Atas Ijin Camat kubutambahan, Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Pol PP ( Made Sukanatha S.Sos ) didampingi oleh Perbekel Desa Bulian ,bersama Perangkat Desa Desa Bulian .Babinsa Desa Bulian, Anggota Linmas Desa Bulian