(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Apel Pagi Merupakan Kewajiban Pegawai Lingkup Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 18 April 2024 | 443 kali

Pimpin apel pagi, Plt.Sekcam Kubutambahan Made Artawati,SH menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di lingkup Kecamatan Kubutambahan yang dilaksanakan pada Pukul 07.30 wita sebelum kegiatan berlangsung.

Bertempat di Halaman Kantor Camat Kubutambahan,Kamis (18/4/2024) apel pagi di ikuti oleh para Kasi, Kasubbag dan staf ASN dan Non ASN Kecamatan Kubutambahan.

"Kegiatan apel pagi ini merupakan tanggung jawab setiap pegawai untuk meningkatkan dan menunjukkan kedisiplinan pegawai serta sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan"ungkapnya.