Kubutambahan – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di dua desa, yakni Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dalam menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes Desa Kubutambahan yang berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan dihadiri Camat Kubutambahan bersama Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra, Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana, unsur BPD, perangkat desa, pendamping desa, pendamping PKH, kelompok masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa.
Beliau menjelaskan, sejumlah sektor menjadi perhatian Pemerintah Desa Kubutambahan dalam penyusunan program kerja, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pengelolaan sampah, serta penguatan ekonomi melalui ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, Pemerintah Desa Kubutambahan terus melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pembangunan, termasuk kondisi jalan desa dan sarana pendukung lainnya. Selain itu, persoalan drainase menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam pengendalian air saat musim hujan. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fungsi drainase dan tidak menjadikannya sebagai tempat pembuangan limbah.
Selain pembangunan fisik, pengelolaan lingkungan menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan Desa Kubutambahan. Pemerintah desa terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui penguatan sarana pendukung serta peran kelembagaan desa. Di bidang ekonomi, pengembangan potensi masyarakat dan optimalisasi BUMDes terus dilakukan, termasuk melalui program ketahanan pangan usaha ayam petelur.
Dalam arahannya, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara matang dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan agar program yang dirancang memiliki arah yang jelas.
Camat Arya Lanang juga mengingatkan pemerintah desa agar menyusun program berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia. Setiap usulan pembangunan harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta disusun berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
Usai di Desa Kubutambahan, Musrenbangdes Desa Bukti dibuka secara resmi oleh Perbekel Bukti Gede Wardana. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD, perangkat desa, unsur desa adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP PKK, kader masyarakat, kelompok nelayan, kelompok tani ternak, pengurus BUMDes, tim penyusun dan verifikasi RKPDes, hingga pengelola sampah desa.
Dalam Musrenbangdes Desa Bukti, Ketua BPD menyampaikan sejumlah catatan terkait kebutuhan pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), di antaranya persiapan pemilihan perangkat desa, pembentukan panitia pemilihan BPD, serta dukungan anggaran terhadap agenda pemerintahan desa.
Pada kesempatan tersebut, Camat Arya Lanang kembali menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan daftar usulan RKPDes Tahun 2028 secara cermat berdasarkan skala prioritas. Ia meminta setiap desa menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap dalam setiap usulan pembangunan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga proses pengusulan melalui Musrenbang Kecamatan dapat berjalan optimal.
Arya Lanang juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berharap seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat tersusun secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.