Kubutambahan – Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting terkait optimalisasi layanan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Buleleng, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh unsur Bappeda Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, BKAD, perwakilan masing-masing kecamatan, serta para perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PKD) memaparkan penggunaan aplikasi SIANGSA (Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat dan Aparatur Desa). Aplikasi digital yang dikembangkan Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat dan aparatur desa dalam mengakses serta mengajukan berbagai layanan secara daring.
Pembahasan secara khusus difokuskan pada layanan BKK melalui menu Rindu BKK. Menu tersebut memuat tahapan pengajuan proposal, pencairan, pelaporan, hingga petunjuk teknis pengajuan proposal BKK. Pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah desa sekaligus mempercepat proses pelayanan serta menghemat waktu dan biaya dalam pelaksanaan tugas.
Pengajuan proposal dapat dilakukan melalui aplikasi, termasuk proses verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Setelah proposal dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, dokumen dapat dicetak untuk selanjutnya ditandatangani oleh pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa usulan terkait dana PIWK Tahun 2027 dari pemerintah desa dapat diunggah melalui aplikasi yang sama. Sementara itu, dokumen permohonan pencairan proposal disesuaikan dengan jumlah usulan, dengan masing-masing usulan dilengkapi satu rangkap dokumen asli.
Melalui optimalisasi aplikasi SIANGSA, diharapkan proses administrasi BKK dan layanan pemerintahan desa dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan administrasi secara digital.