(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Tamblang

Admin kubutambahan | 22 Desember 2023 | 465 kali

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Sukanatha,S.Sos, menghadiri sekaligus Narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Tamblang, Jumat (22/12) bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tamblang, hadir Perbekel Desa Tamblang didampingi Sekdes l, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tamblang, serta Anggota Linmas Desa Tamblang.

Perbekel Desa Tamblang dalam sambutanya menyampaikan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dari Satuan Linmas menyangkut salah satu tugas pokok dan fungsi linmas saat penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa.

Selaku Narasumber Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Sukanatha, S.Sos. menyampaikan bahwasannya Satuan Linmas sebagai suatu lembaga yang merupakan lembaga Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain sehingga Linmas atau Hansip dapat bersinergi dan berkoordinasi terkait tugas dan fungsinya dengan Pemerintahan Desa, dengan TNI-Polri maupun dengan instansi/lembaga pemerintah lainnya seperti Satpol PP, BPBD. 

Selain itu pula memberikan materi rangkuman materi meliputi Dasar Hukum Lembaga Linmas, Tupoksi, juga peranan penting dalam upaya ikut membantu Pemerintah Desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penyelamatan dan atau bencana lain.