Bontihing, 4 Juni 2026 – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Bontihing yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bontihing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan konvergensi percepatan penurunan stunting melalui sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta pembangunan sumber daya manusia sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Puskesmas Kubutambahan II, Perbekel Bontihing beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Bontihing, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kepala Dusun se-Desa Bontihing, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Bontihing.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Bontihing yang menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan agenda rutin tahunan sebagai wadah koordinasi dan perencanaan bersama dalam upaya pencegahan serta penanganan stunting di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis desa untuk membangun komitmen bersama dan merumuskan usulan kegiatan prioritas yang mendukung percepatan penurunan stunting secara terpadu dan berkelanjutan. Melalui forum ini diharapkan tercipta sinkronisasi program antar sektor sehingga intervensi yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan program percepatan penurunan stunting di Desa Bontihing.
Sementara itu, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE, menyampaikan materi terkait Panduan Teknis Pelaksanaan Rembuk Stunting serta pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sebagai dasar dalam penyusunan usulan kegiatan desa. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, remaja, dan lansia dalam mendukung upaya pencegahan stunting secara menyeluruh. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa capaian data konvergensi pada aplikasi masih perlu ditingkatkan sehingga KPM diharapkan dapat melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara optimal.
Perbekel Bontihing dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam penganggaran desa, di samping program pembangunan lainnya yang telah dialokasikan melalui Dana Desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Puskesmas Kubutambahan II mengenai penyebab stunting serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Selanjutnya, KPM Desa Bontihing menyampaikan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting yang memuat capaian program, kondisi terkini, serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi di lapangan.
Melalui diskusi terarah yang dipimpin Ketua BPD Desa Bontihing, peserta rembuk menyepakati sejumlah usulan prioritas, antara lain perbaikan sarana Posyandu dan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE), sosialisasi bidang pendidikan, peningkatan pelayanan air bersih, pembangunan jamban keluarga, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan akses jaminan sosial kesehatan, sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini, serta penyusunan regulasi dan edukasi terkait kebersihan lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Bontihing, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.