(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Teknis Penilaian Desa Anti Korupsi Secara Daring

Admin kubutambahan | 09 November 2023 | 391 kali

Mewakili Plt. Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH mengikuti zoom meeting dari Inspektorat Daerah Provinsi dengan agenda Sosialisasi Teknis Penilaian Desa Anti Korupsi., Kamis (9/11) ,bertempat di Ruang Kerja Kasi Pemerintahan.

Dalam hal ini, Usai mengikuti zoom Meeting Kasi Artawati menjelaskan beberapa point inti dari sosialisasi yaitu Untuk Kecamatan Kubutambahan telah ditunjuk Desa Kubutambahan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, Dalam pemenuhan indikator desa anti korupsi, ada beberapa Komponen, Indikator, Evidence, Bobot, Nilai, Skor dan Level yang harus dipenuhi.

Disamping itu , Rencana jadwal sementara Tim akan turun ke Desa Kubutambahan pada hari Selasa 21 Nopember 2023, Perbekel bersama Jajaran bisa hadir bersama dan desa sudah meng-upload dokumen-dokumen sesuai indikator yang diminta sebelum tanggal 21 Nopember 2023 serta menyiapkan bahan - bahan yang akan di assessment.