-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Tim Pembina Lomba Desa Kecamatan Kubutambahan Matangkan Persiapan Pembinaan Desa

Admin kubutambahan | 08 Oktober 2026 | 59 kali

KUBUTAMBAHAN — Tim Pembina Lomba Desa Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, mematangkan persiapan pembinaan Desa Kubutambahan sebagai perwakilan Kecamatan Kubutambahan dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Persiapan tersebut diawali melalui rapat evaluasi internal tim yang membahas instrumen penilaian, pembagian tugas, serta strategi pembinaan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Ketua Tim Pembina Lomba Desa Kecamatan Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antaranggota tim sebelum pembinaan dilaksanakan secara langsung di desa.

Menurutnya, setiap anggota tim perlu memahami bidang, indikator, serta tugas masing-masing sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah. Evaluasi perkembangan desa nantinya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi lomba, tetapi juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Sementara itu, dalam pemaparan mengenai instrumen penilaian, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menjelaskan bahwa lomba desa pada dasarnya menjadi salah satu sarana untuk melihat capaian pembangunan dan perkembangan desa dalam upaya meningkatkan kualitas masyarakat.

Beliau menjelaskan, instrumen lomba desa mencakup tiga bidang utama, yakni bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Ketiga bidang tersebut menjadi acuan bagi tim pembina dalam melaksanakan evaluasi sekaligus memberikan pendampingan kepada desa.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan lomba desa tahun 2026. Kecamatan Kubutambahan sebelumnya diwakili oleh Desa Tamblang dan berhasil meraih juara II tingkat Kabupaten Buleleng. Capaian tersebut dinilai menjadi modal sekaligus pengalaman penting bagi tim dalam mempersiapkan pembinaan berikutnya.

Untuk tahun 2027, Desa Kubutambahan ditetapkan sebagai perwakilan Kecamatan Kubutambahan dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng. Sejalan dengan penetapan tersebut, pembinaan akan dilakukan secara lebih terarah dengan melibatkan tim dari berbagai bidang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Kubutambahan pada 6 Oktober 2026, pembinaan disepakati dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Jumat. Jadwal dan materi pembinaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan desa serta indikator yang akan dievaluasi.

Tim pembina juga akan tetap memberikan pendampingan di luar jadwal tatap muka. Pemanfaatan komunikasi melalui WhatsApp menjadi salah satu alternatif untuk memastikan koordinasi dan konsultasi tetap berjalan ketika anggota tim tidak dapat hadir secara langsung di desa.

Dalam arahannya, Camat Kubutambahan Arya Lanang menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal tim. Menurutnya, pembinaan tidak akan optimal apabila hanya dilakukan oleh satu orang yang mewakili seluruh bidang. Setiap bidang perlu memiliki perwakilan yang memahami secara detail indikator dan kebutuhan pembinaan. Karena itu, ke depan koordinasi di tingkat kecamatan akan diperkuat dengan melibatkan perwakilan dari berbagai bidang, termasuk unsur kesehatan, pendidikan, pemerintahan, kewilayahan, dan bidang terkait lainnya.

“Kalau dari kabupaten melakukan pembinaan ke desa, jangan sampai kita sendiri tidak memahami seluruh bidang. Setiap bidang perlu ada perwakilan dari tim internal kecamatan, sehingga sebelum turun melakukan pembinaan ke desa, kita sudah memahami apa yang harus disampaikan,” demikian arahan Camat Kubutambahan.

Beliau juga mengingatkan agar pengalaman dari pelaksanaan lomba desa sebelumnya tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dijadikan bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan yang umumnya ditemukan dalam penilaian. Dengan demikian, desa memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan sejak awal.

Menurutnya, lomba desa seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai kompetisi untuk memperoleh peringkat. Lebih jauh, kegiatan tersebut merupakan momentum untuk mendorong desa melakukan perubahan dan memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan. “Melalui lomba desa ini, kita mengajak desa untuk berubah. Apa yang masih kurang diperbaiki, sedangkan yang sudah baik ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Camat juga menekankan pentingnya keberlanjutan hasil pembinaan. Pergantian perangkat desa pada masa mendatang tidak boleh menyebabkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dibangun selama proses pembinaan hilang begitu saja. Administrasi, tata kelola, serta berbagai inovasi yang telah berjalan perlu diwariskan dan dipahami oleh perangkat desa berikutnya.

Dalam konteks tersebut, peran tim pembina kecamatan bukan sekadar melakukan penilaian, melainkan menjadi pendamping yang membantu desa memahami indikator, menemukan kekurangan, serta menyusun langkah perbaikan secara bertahap.