(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Tamblang

Admin kubutambahan | 30 Maret 2021 | 187 kali

Kegiatan hari ini Selasa, 30 Maret 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan ,tepatnya di Desa Tamblang depan Balai Banjar Kelod Kauh 

Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi Perbekel Desa Tamblang

 

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 

1. Satpol PP-Kec 7 orang 

2. POLRI 2 orang 

3. TNI 1 orang

4. Linmas Hansip 1 orang 

 

Dari Kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker. Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

 

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.