Kegiatan hari ini Selasa, 30 Maret 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan ,tepatnya di Desa Tamblang depan Balai Banjar Kelod Kauh
Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi Perbekel Desa Tamblang
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI 2 orang
3. TNI 1 orang
4. Linmas Hansip 1 orang
Dari Kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker. Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.