-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng, Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial Politik

Admin kubutambahan | 07 Juli 2026 | 70 kali

Buleleng — Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam memantau perkembangan situasi sosial politik di Kabupaten Buleleng, sekaligus meningkatkan kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Rakor dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya dan Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP. Dalam arahannya disampaikan bahwa Tim Pemantauan Perkembangan Politik memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dinamika politik serta kondisi sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.

Ketut Simbayasa menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2024, tim memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perkembangan politik daerah serta menyusun laporan situasi politik secara berkala setiap triwulan yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Anggota tim diharapkan mampu melakukan pemantauan secara aktif di wilayah masing-masing, tidak hanya terhadap kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan politik, tetapi juga terhadap berbagai dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial politik,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, penguatan deteksi dini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Tim Pemantauan Perkembangan Politik. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, setiap potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat dapat diketahui serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung upaya menjaga stabilitas wilayah, khususnya melalui pemantauan kondisi masyarakat serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Melalui pelaksanaan rakor ini, diharapkan seluruh anggota Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng dapat semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menciptakan situasi sosial politik yang aman, kondusif, dan demokratis.

Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen memperkuat sistem kewaspadaan dini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.