Berdasarkan Surat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Nomor 400.13.53/1041/Inf.Kominfosanti/X/2023 tentang Permohonan Jaringan Internet maka diperlukan tindak lanjut melalui koordinasi pihak-pihak terkait. Atas ijin Plt Camat Kubutambahan Kasubbag Umum dan Keuangan menugaskan staf ( Komang Edi Yasa ) mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Jaringan Internet untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng secara Daring melalui aplikasi video conference Zoom,Rabu, 25 Oktober 2023.
Dalam hal tersebut, setelah dilaksanakan koordinasi Pemkab Buleleng melalui Kominfosanti yang disampaikan langsung oleh Kadis Kominfosanti KETUT SUWARMAWAN, SSTP.,MM bersama Kominfo RI yang dalam Kesempatan ini di wakili oleh staf Direktorat Telekomunikasi, PPI, Kemkominfo Bapak Tama menyampaikan perlunya diadakan aktivasi jaringan internet dimana salah satu alternatif atau solusi yang akan kami tindaklanjuti, kami akan mencoba untuk mendorong dari operator seluler melalui pertemuan-pertemuan nantinya bisa melaksanakan optimasi jaringan di 14 titik tersebut Namun nanti jika memang ada yang kurang Visibel Kami juga akan coba alternatif teknologi yang lainnya bekerja sama dengan rekan-rekan dari Bakti untuk bisa memberikan alternatif teknologi mungkin melalui jaringan optik.