Buleleng, 7 Agustus 2025 — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kubutambahan, Made Widiarta, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian (Kabag) Setda, Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (Dirut BUMD), serta seluruh anggota DPRD Buleleng.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa perubahan APBD 2025 harus dirancang dengan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang bersifat kolaboratif antar-sektor. Hal ini bertujuan agar anggaran yang terbatas pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan dampak yang lebih nyata dan signifikan bagi masyarakat.