KUBUTAMBAHAN, 26 Mei 2025 – Sekretaris Camat Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, mewakili Camat Kubutambahan, turut serta dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kubutambahan. Acara yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan ini menjadi tonggak penting bagi perekonomian desa.
Musdesus dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kubutambahan. Turut hadir dalam pertemuan penting ini Perbekel Desa Kubutambahan, perwakilan dari Kapolsek Kubutambahan (Babinkamtibmas) dan Danramil Kubutambahan (Babinsa), Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Buleleng, Ketua LPM Desa Kubutambahan, serta perwakilan Kelian Desa Adat Kubutambahan (Jro Nyarikan Desa) beserta Kelian Banjar Adat se-Desa Adat Kubutambahan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan dan sinergi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi lokal.
Selain itu, Musdesus juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Desa Kubutambahan, perwakilan kelompok tani dan nelayan, serta tokoh masyarakat Desa Kubutambahan. Kehadiran mereka menegaskan representasi beragam elemen masyarakat yang terlibat dalam proses pembentukan koperasi ini.
Musdesus ini menghasilkan beberapa keputusan penting:
* Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Kubutambahan.
* Jenis Koperasi: Koperasi Primer.
* Simpanan: Ditetapkan simpanan pokok sebesar Rp 50.000,- dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000,-.
Selain itu, struktur kepengurusan koperasi juga telah disepakati:
Pengurus:
* Ketua: Gede Subagiana
* Wakil Ketua Bidang Anggota: I Made Kusuma Krishna Murti
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Ida Bagus Gede Hery Hendrayana
* Sekretaris: Ketut Utami Dewi
* Bendahara: Luh Sukrianingsih
Pengawas:
* Perbekel Kubutambahan Gde Pariadnyana
* Made Sumentara
* Ketut Juni Ardana