-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Tim Kecamatan Kubutambahan Evaluasi APBDes 2026 di Desa Tambakan

Admin kubutambahan | 08 Desember 2025 | 77 kali

TAMBAKAN - Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari Kecamatan Kubutambahan, dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Made Artawati, melaksanakan evaluasi mendalam terhadap Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) APBDes Tambakan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan evaluasi berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, di ruang rapat Kantor Desa Tambakan. Acara dibuka oleh Perbekel Tambakan dan turut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta staf desa terkait.

Evaluasi ini bertujuan memastikan Ranperdes APBDes 2026 telah memenuhi standar dan regulasi sebelum ditetapkan. Tim evaluasi Kecamatan Kubutambahan secara khusus berfokus pada empat aspek utama yakni Aspek Administrasi, Aspek Legalitas, Aspek Kebijakan dan Aspek Substansi Anggaran.

Evaluasi ini menjadi langkah krusial dalam proses penyusunan anggaran desa, memastikan APBDes 2026 Desa Tambakan disusun secara akuntabel dan transparan demi kepentingan pembangunan masyarakat.