(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rembug Desa Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 16 Juni 2021 | 298 kali

Mewakili Camat Kubutambahan, Sekcam Dewa Ketut Armika, S.Sos,.M.Si,.Menghadiri Rembug Desa Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Kubutambahan, Rabu (16/6), Bertempat di TK Widya Karya Desa Kubutambahan.

 

Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. 

 

Dalam Hal ini, Sekcam Kubutambahan menyampaikan bahwa Upaya dalam penanganan Stunting dengan tetap menjaga Kebersihan Lingkungan dirumah dan Secara Umum di Wilayah Desa Kubutambahan, Seperti yang di sampaikan Bahwa Desa kubutambahan terdapat 25 Orang Stunting.

 

Oleh karena itu, sekcam kubutambahan berharap untuk tetap dipantau apa yang menjadi juknis dan regulasi dalam penanganan stunting yang nantinya tertuang dalam musdes sesuai dengan Permendes No 13 Tahun 2020.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh, Tim dari PMD Kabupaten Buleleng, Kasi Pembangunan Kantor Camat Kubutambahan,  Ketua BPD Desa Kubutambahan, Sekdes Beserta Perangkat Desa Kubutambahan, Puskemas Kubutambahan I, Ketua LPM, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kubutambahan,  Bidan Desa, Kader Posyandu Desa Kubutambahan dan Tokoh Masyarakat.