Kegiatan hari ini Jumat, 29 Januari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Kubutambahan
Tim Yustisi Covid 19 kembali melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 10 orang
2. POLRI 10 orang
3. TNI 10 orang
Dari Kegiatan ditemukan total jumlah 13 orang yang melanggar karena tidak memakai masker, dengan 4 orang menandatangani Surat Pernyataan, 9 orang menandatangani Surat Teguran dan diberikan edukasi agar warga tetap mematuhi Prokes Sesui imbauan Pemerintah .
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.