(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rakor Tentang Tehnis Pelaksanaan Ngaben Massal di Desa Adat Tajun Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 19 Oktober 2021 | 240 kali

Muspika Kecamatan Kubutambahan yang di Koordinir Langsung Oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.menghadiri rapat koordinasi tentang tehnis pelaksanaan Ngaben massal di Desa Adat Tajun Kecamatan Kubutambahan. Upacara Pitra yadnya/ Ngaben  massal tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 2 Nopember 2021 yang diikuti oleh sebanyak 140 sawa, Selasa 19 Oktober 2021, Bertempat di Wantilan Desa Tajun.

Pada kesempatan tersebut Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. menghimbau dan mewanti wanti kepada Prajuru dan Panitia Ngaben massal agar giat tersebut dilaksanakan dengan prokes pencegahan Covid 19 Level 2 secara ketat. Hal tersebut mutlak harus dilaksanakan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan covid 19 di masyarakat. Secara tekhnis kegiatan adat tersebut agar diatur sedemikan rupa oleh prajuru dan panitia, menyesuaikan dengan prokes pencegahan covid 19 dan Surat rekomendasi Tim satgas Covid 19 Kabupaten Buleleng.

Disamping itu, Sekcam Kubutambahan Dewa Ketut Armika,S.Sos,.M.Si,. menghadiri dan mengecek Prokes Persiapan Piodalan di Pura Bale Agung Desa Adat Tunjung yang dilaksanakan besok hari Rabu, 20 Oktober 2021 jam 14.00 wita dengan Surat Rekomendasi Tim satgas Covid 19 Kabupaten Buleleng

Dalam kesempatan tersebut hadir Tim Satgas Gotong Royong Covid 19 Kecamatan Kubutambahan, Panitia Ngaben Kinembulan Desa adat Tajun, Bendesa Adat tajun, dan Perbekel Desa Tajun, Walaupun dalam pelaksanaan upacara di maksud berada ditengah kerumunan agar tetap berupaya maksimal menjaga jarak satu sama lainnya. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 mudah mudahan kesehatan dan keselamatan masyarakat dapat terjamin.