(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Monitoring ke Lapangan dalam penertiban terhadap Toko- toko dan warung- warung sesuai SE Gubernur Bali No 11 Tahun 2021

Admin kubutambahan | 21 Juli 2021 | 220 kali

kegiatan hari ini rabu,21 Juli 2021. di wilayah Kecamatan Kubutambahan 

 

Seksi Trantib dan Sat pol pp. Kec. Yg di  tugaskn An.  Made  Giri Suyasa dan Ketut Suardika telah melaksanakan  Kegiatan  Pemantauan, Monitoring ke Lapangan dalam penertiban terhadap Toko- toko dan warung- warung sesuai SE  Gubernur Bali No 11 Tahun 2021 dalam Kegiatan PPKM LEVEL 3  sebagai upaya pencegahan dan menurunkan Covid - 19. 

 

Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan bersama Tim yang Terlibat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan .

 

Anggota yang terlibat diantaranya :

1. Sat Pol PP Kec. 2 orang 

2. Polri 11orang

3. TNI 7 orang

4. Limas 3 orang 

4. Pecalang -

 

Kegiatan dilaksanakan dari Pukul 21:00 Wita sampai dengan selesai.