Kubutambahan – Seksi Trantib Kecamatan Kubutambahan mendampingi pelaksanaan Evaluasi dan Pendataan Potensi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, Rabu (24/6).
Kegiatan pendataan dilakukan secara digital dan terintegrasi ke dalam sistem sebagai upaya pemutakhiran data serta penguatan kapasitas Satlinmas di tingkat desa. Evaluasi mencakup aspek administrasi, pendanaan, kegiatan, sarana dan prasarana, jumlah personel, serta kesiapsiagaan dalam mendukung ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan, jumlah anggota Satlinmas di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti dinilai telah mencukupi sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing desa. Selain itu, kedua desa menunjukkan komitmen yang baik dalam mendukung operasional Satlinmas melalui penyediaan personel dan berbagai fasilitas pendukung.
Meski demikian, hasil evaluasi juga menunjukkan masih perlunya peningkatan pada aspek pendanaan dan pengadaan sarana prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas Satlinmas secara lebih optimal. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain percepatan pemenuhan kebutuhan perlengkapan operasional serta penguatan dukungan regulasi dan penganggaran di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan peran Satlinmas sebagai mitra pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kesiapsiagaan bencana dapat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.