Melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPE), Bappeda Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Senin (6/12). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Nengah Budiarta dengan didampingi oleh Kabid PPE, Gede Sumartana yang diikuti oleh perwakilan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Dalam Kesempatan ini, Kasubbag Perencanaan I Made Sukanatha, S.Sos,. didampingi Operator hadir Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, dimana penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui progress atau perkembangan Kepala Daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama 1 tahun anggaran.