Bertempat di Ruang sekretariat, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa,S.Sos, beserta Staf mengikuti zoom meeting terkait BIMTEK Penyusutan Arsip Pemda yang dilaksanakan oleh ANRI Pusat dan dibuka oleh Dir. KD 1 yaitu Rudi Anton, yang menyampaikan kepada seluruh peserta BIMTEK diharapkan agar mengikuti dengan baik sehingga penataan arsip lebih efektif dan efesien,Kamis (2/5/2024).
Selanjutnya paparan terkait Pengelolaan Arsip Dinamis, sehingga guna mendukung kegiatan tersebut Pencipta arsip harus membuat :
- Tata Naskah
- Klasifikasi Arsip
- Jadwal Retensi Arsip dan
- Sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinamis
Jadwal Retensi Arsip (JRA) yaitu :
Daftar yang berisi sekurang-kurangnya, Jangka waktu penyimpanan atau Retensi, Jenis Arsip dan Keterangan.
Rumusan menentukan retensi arsip aktif dan in aktif :
1. 2 tahun untuk arsip yang memiliki nilai guna administrasi
2. 5 tahun untuk arsip nilai guna hukum ilmiah dan teknologi
3. 10 tahun untuk arsip terkait bukti-bukti dukung SPJ