(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Peningkatan Tata Kelola Arsip, Kecamatan Kubutambahan Terima Pengawasan dan Pembinaan dari DAPD Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 13 Maret 2025 | 40 kali

Peningkatan Tata Kelola Arsip, Kecamatan Kubutambahan Terima Pengawasan dan Pembinaan dari DAPD Kabupaten Buleleng.

Kubutambahan, Buleleng – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di tingkat kecamatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan kearsipan di Kecamatan Kubutambahan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DAPD Kabupaten Buleleng untuk memastikan pengelolaan arsip di seluruh instansi pemerintah daerah berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Pengawasan arsip menjadi penting untuk mengevaluasi tingkat kebutuhan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyimpanan, serta pengelolaan dokumen.

Tim dari DAPD Kabupaten Buleleng, yang dikoordinir oleh Gede Astutiyasa, SE., bersama Nyoman Reditya Sukawirya, S.I.Pust., disambut oleh Kasubbag Umum, Keuangan dan Kepegawaian Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos., dan operator arsip dari masing-masing seksi di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Dalam kesempatan tersebut, Gede Astutiyasa, SE., menekankan pentingnya membangun sistem tata kelola arsip yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengajak seluruh tenaga pengelola arsip di Kecamatan Kubutambahan untuk bekerja sama dalam mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang tertata dengan baik dan mudah diakses saat dibutuhkan.

Selama kegiatan pengawasan dan pembinaan, tim DAPD Kabupaten Buleleng memberikan evaluasi terhadap sistem penyimpanan arsip, baik fisik maupun digital, yang diterapkan di Kecamatan Kubutambahan. Tim juga memberikan arahan dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan arsip di masa mendatang.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem manajemen arsip di Kecamatan Kubutambahan, sehingga administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih lancar dan efektif," ujar Gede Astutiyasa, SE.

Beliau juga menambahkan bahwa Bidang Kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng siap memberikan konsultasi dan bantuan kepada tenaga teknis di Kecamatan Kubutambahan jika mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan arsip.

Usai dilaksanakan pembinaan, Kasubbag Made Sukrapa, mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan pembinaan dan pengawasan ini. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, sistem pengelolaan arsip di Kecamatan Kubutambahan dapat semakin baik dan profesional. "Kami sangat berterima kasih kepada Tim Kearsipan DAPD Kabupaten Buleleng atas pembinaan dan pengawasan yang telah diberikan. Kami akan segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di kecamatan kami," kata Sukrapa,