(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Buleleng.

Admin kubutambahan | 12 Oktober 2024 | 56 kali

Singaraja, 11 Oktober 2024 – Mewakili Camat Kubutambahan, I Ketut Trisila, S.Ag., selaku Staf Fungsional Umum Seksi Sosial Budaya, telah menghadiri rapat penting terkait penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Buleleng (RIPPARKAB) tahun 2025-2030. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Bapak Gede Dody Sukma Oktiva Aksara, S.Sos., M.Si.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan non-OPD, baik secara luring maupun daring. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyusun RIPPARKAB yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi pariwisata Kabupaten Buleleng.

Dalam pemaparan materi, tenaga ahli dan tenaga pendukung penyusun naskah akademik RIPPARKAB tahun 2025-2030 menyampaikan secara detail mengenai rancangan rencana induk tersebut. Perlu ditekankan bahwa penyusunan RIPPARKAB ini mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatnya, yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (Ripparnas).

Setelah disahkan, RIPPARKAB Buleleng akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan menjadi landasan utama dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Dengan adanya rencana induk ini, diharapkan pembangunan pariwisata di Buleleng dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.