(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pelaksanaan Giat Sidak Masker di Desa Tunjung

Admin kubutambahan | 12 Februari 2022 | 176 kali

Dengan adanya Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, dengan mencermati  perkembangan penyebaran virus varian baru Omicron Covid 19  yang mengalami peningkatan sangat cepat penularannya, Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai PerBup. Nomor 41 Tahun 2020 di Desa Tunjung tepatnya di depan Kantor Perbekel Desa Tunjung, sabtu ( 12/2)  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.

Bersama Tim Yustisi yang terlibat dipimpin langsung oleh  Plt. Kasi Trantib & Sat Pol PP. Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha,S.Sos didampingi oleh Perangkat Desa Tunjung serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tunjung

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 

1. Satpol PP Kec. : 9 org

2. Polri.                  : 4 org

3. TNI.                   : 4 org

4. Pragkat Ds.      : 2 org

5. Linms               : 4 org

6. Pecalang.         : - org

7. Satgas Gotong Royong Desa : 2 orang 

Dari Kegiatan ditemukan 5 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker, dari hal tersebut diberikan sangsi teguran simpatik, dan masih banyak ditemui warga yang menggunakan masker tidak benar. Tim Yustusi covid-19 Kecamatan dalam giat ini  tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar serta meningkatkan kesadaran warga untuk tetap waspada, bahwa penyakit Covid-19 masih ada dan perlu dicegah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan diawali dengan Gelar Apel Pasukan di depan Kantor Perbekel Desa Tunjung berlangsung dari Pukul 07.00 wita sampai selesai, berjalan dengan lancar dan aman.

Selalu patuhi protokol kesehatan, dengan memakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan dengan sabun di air yang mengalir.