(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Laksanakan Pendampingan dan Pengamanan ODGJ di Desa Bulian

Admin kubutambahan | 25 Oktober 2025 | 45 kali

Kubutambahan - Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha bersama Anggota Made Giri Suyasa dan Putu Agus Atmaja melakukan pendampingan dan pengamanan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama KS (59) dari Dusun Bantes, Desa Bulian, ke Rumah Sakit Umum (RSU) Singaraja pada Sabtu (25/10/2025).

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendampingan dan pengamanan, anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan bertugas mengawal proses rujukan tersebut. Pendampingan dilakukan bersama Babinkamtibmas, Linmas, Kepala Dusun Bantes, dan pihak keluarga.

Setelah tiba di RSU Singaraja, ODGJ tersebut langsung ditangani oleh pihak rumah sakit. Dilaporkan bahwa kondisi KS dapat stabil dan tenang setelah diberikan obat penenang.

Mengingat kondisi pasien yang telah stabil dan penyerahan telah tuntas berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit, tim pendampingan dari Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dan unsur lainnya kemudian kembali bertugas.


Sumber: Laporan Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan