Pengukuhan dan penetapan Bendesa Dan Prajuru Adat di tiga Desa yakni Desa Adat Bila Tua, Desa Adat Sangburni Desa Pakisan , dan Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan
Admin kubutambahan | 04 Januari 2021 | 466 kali
Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Menghadiri Pengukuhan dan penetapan Bendesa Dan Prajuru Adat di tiga Desa yakni Desa Adat Bila Tua, Desa Adat Sangburni Desa Pakisan , dan Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Rabu (30/12).
Dengan Dikukuhkan dan Ditetapkan Bendesa Dan Prajuru Adat Bila Tua, Desa Adat Sangburni Desa Pakisan, dan Desa Adat Tunjung, diharapkan agar selalu menjalankan swadarma dengan tetap berpegangan pada perarem desa adat, Perda adat dan hukum nasional yang berlaku, dan Desa Adat dan Dinas selalu bergandengan dan bersinergi sehingga keharmonisan bisa terwujud di tengah masyarakat.
Hadir MDA Kabupaten Buleleng, MDA Kecamatan Kubutambahan, Muspika Kecamatan Kubutambahan, PHDI Kec Kubutambahan, Perbekel Desa Bila, Pakisan,dan Tunjung, Bendesa dan Prajuru Adat Terpilih, Pemangku, Pecalang, Tokoh Masyarakat Bila Tua , Desa Adat Sangburni, Desa Tunjung dan Krama Desa .