(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bengkala.

Admin kubutambahan | 22 Agustus 2025 | 187 kali

Bengkala – Jumat, 22 Agustus 2025, Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra bersama Staf menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diselenggarakan oleh 

Pemerintah Desa Bengkala menggelar bertempat di Kantor Desa Bengkala. 

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa untuk menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes (supra desa) tahun 2027.

Perbekel Desa Bengkala membuka acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Klian Desa Adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, hadir pula Direktur BUMDes, tim penyusun RKPDes, tim verifikasi, serta perwakilan dari Dadya dan berbagai kelompok masyarakat.

Dalam Musrenbangdes, disampaikan bahwa penyusunan RKPDes telah melalui beberapa tahapan. Proses ini dimulai dengan Rembug Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) RKP yang diselenggarakan oleh BPD. Tahapan pra-Musrenbangdes ini bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan kegiatan yang selaras dengan Visi dan Misi Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun berjalan, serta mengakomodasi program-program prioritas baru yang diusulkan oleh masyarakat.

Hasil Musdes inilah yang kemudian menjadi bahan utama pembahasan dalam Musrenbangdes. Setiap usulan, baik yang pendanaannya bersumber dari dana desa maupun yang bersifat skala supra desa, dibahas secara mendalam untuk kemudian disepakati.

Pada akhir acara, dibentuk Tim Delegasi Desa yang akan bertugas mengawal usulan yang telah disepakati. Tim ini berjumlah enam orang dengan komposisi 30% keterwakilan perempuan, yang akan melanjutkan perjuangan mengawal usulan tersebut ke Musrenbang Kecamatan.


Sumber : Laporan Kasi Pembangunan