-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Tindak Lanjuti Surat Pemdes Kubutambahan, Camat Terima Audensi dari Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Admin kubutambahan | 16 Desember 2025 | 10 kali

KUBUTAMBAHAN – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kasi Trantib Satpol-PP Made Sukanatha menerima audiensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, I Made Agus Sastrawan. Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di ruang kerja Camat.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan terkait maraknya penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kasi Operasi dan Pengendalian Agus Sastrawan menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan fungsi trotoar kembali kepada pejalan kaki dan bahu jalan tidak terhambat oleh aktivitas perdagangan yang melanggar aturan. Hal ini sejalan dengan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketertiban dan keamanan lalu lintas.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menyambut baik koordinasi ini. "Kami mendukung langkah penertiban ini dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa dengan lingkungan yang tertib, bersih, dan akses jalan yang lancar" ujar Arya Lanang.