JUMAT, 05 Desember 2025 | BULELENG - Mewakili Camat Kubutambahan, Kepala Seksi Pembangunan (Kasi Pembangunan), I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri rapat koordinasi penting terkait aset untuk pembangunan grey Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung PLUT PUMKM Kabupaten Buleleng ini membahas kelanjutan program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggota koperasi.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Kadis menekankan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan yang telah dilaksanakan pemerintah hingga terbentuknya Kopdes Merah Putih dan peningkatan kapasitas pengurusnya.
"Kami berharap dalam pelaksanaannya, Koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, sesuai dengan prinsip Koperasi: Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat," tegas Kadis.
Rapat ini menjadi momen untuk mengumumkan rencana pembangunan grey koperasi pada tahun 2026. Sebanyak lima desa di Kabupaten Buleleng akan mendapat fasilitas pembangunan grey koperasi, yang merupakan hasil kerja sama dengan Dandim Kabupaten Buleleng dan dilaksanakan oleh PT Agrinas.
Lima Desa Penerima Fasilitasi Pembangunan Grey Koperasi 2026:
Desa-desa penerima diimbau untuk segera mendata lahan atau aset yang potensial digunakan sebagai lokasi bangunan grey. Kecamatan Kubutambahan pun akan memantau agar desa-desa di wilayahnya yang masuk daftar dapat segera berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai status kepemilikan tanah.
Adapun Kriteria Lahan yang ditetapkan:
Rapat koordinasi aset ini turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi penting seperti DPMD, BPKPD, Bapak Dandim Kabupaten Buleleng, perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel se-Kabupaten Buleleng, perwakilan pengurus Koperasi, serta Tim Teknis (TA, PO, dan BA) Kabupaten Buleleng.